GlobalSulbar.com, Mamuju – Guna melakukan koordinasi dan pembahasan terkait indikator kinerja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulbar menyambangi Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 13 Januari 2026.
Perwakilan Satpol PP terdiri dari Yusran, Suryadi Nur Putra dan Fitriadi. Mereka diterima lansung oleh Analis Kebijakan Ahli Pertama, Muhammad Ilham yang mewakili Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah Parampasi, di ruang kerja Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja.
Menurut Ilham, indikator kinerja merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
‘’Indikator kinerja sangat penting dalam menilai sejauhmana program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP telah mencapai sasaran strategis yang ditetapkan. Indikator kinerja berfungsi sebagai alat ukur yang objektif dan terukur untuk mengevaluasi pencapaian target,’’ kata Ilham.
Sementara itu, Yusran mengatakan, kedatangannya ke Biro Organisasi untuk mendapatkan informasi mengenai tujuan dari indikator kinerja dan sasaran yang akan disusun di unit kerjanya.
‘’Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa indikator kinerja dan sasaran di Satpol PP Sulbar telah selaras dengan regulasi terbaru,” ujar Yusran.
Ia menambahkan, Satpol PP Sulbar berkomitmen untuk memperbaiki dan menyempurnakan rumusan indikator kinerja mereka.






