Perketat Pengawasan Tambang, Wagub Sulbar : Alam Tidak Boleh Rusak

GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berkomitmen untuk memperketat pengawasan tambang di Provinsi Sulawesi Barat.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga dalam program spesial RRI bertajuk Wagub Menyapa, Sabtu, 6 Desember 2025.

Menurut Salim, Pemprov Sulbar tidak akan ragu mencabut izin bagi tambang yang tidak taat aturan.

Ia menuturkan, Jika ditemukan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, maka perusahaan wajib segera melakukan pemulihan.

“Alam tidak boleh rusak sekalipun kita butuh anggaran. Saya sudah beberapa kali turun ke lokasi tambang, dan kalau tidak patuh, saya dan Pak Gubernur tidak segan-segan mencabut izin,” tegasnya

Olehnya, kata Salim, Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang menyiapkan jaminan reklamasi dan memenuhi persyaratan ketat agar tidak meninggalkan risiko bencana di kemudian hari.

“Harus ada jaminan bahwa reklamasi berjalan. Bentuknya bisa jaminan bank. Ini yang kita inginkan,” terangnya

Lantaran, lanjutnya, disejumlah daerah membuktikan aktivitas tambang kerap meninggalkan kerusakan alam.

 

(Kalam)

***

Pos terkait