GlobalSulbar.com, Polman – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga menghadiri acara Urun Rembuk Akbar yang digelar oleh Komite Aksi Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Balanipa, di boyang kayyang buttu ciping, Sabtu 13 September 2025.
Kehadiran salim mengga ini disambut antusias oleh para tokoh masyarakat, pemuda, dan elemen organisasi yang hadir memenuhi lokasi acara.
Dalam sambutannya, Salim S Mengga menyebut seluruh persyaratan administrasi DOB Balanipa hampir rampung.
“Tinggal satu syarat yang belum tuntas, yakni penandatanganan batas wilayah antara Balanipa dan Majene yang dijadwalkan selesai pada paripurna minggu depan,” bebernya
Ia juga menekankan agar proses pemekaran tidak dicemari praktik transaksional.
“Pemekaran ini adalah hak masyarakat. Jangan ada yang meminta atau menggunakan uang untuk meloloskan pemekaran ini. Perjuangan harus dilakukan secara murni dan benar,” tegas Salim S Mengga.
Ia juga menyebut bahwa sebelumnya, sebanyak 90 daerah telah disetujui masuk ke paripurna, dan Balanipa termasuk dalam 86 daerah yang diajukan berikutnya.
Namun, keterbatasan anggaran negara membuat pemerintah hanya dapat mengakomodasi sebagian usulan pada saat itu.
Olehnya, ia menyerukan agar seluruh elemen bersatu, mulai dari anggota DPR RI, DPD, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten, hingga Bupati dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Balanipa.
“Kita perlu melobi Komisi II DPR RI serta kementerian terkait. Langkah komunikasi politik harus strategis, terkoordinasi, dan dilakukan dengan cara yang benar,” ujarnya.
Dirinya pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan memperbaiki starategi dalam mengawal perjuangan ini.
“Jangan sampai kesalahan sebelumnya terulang. Mari kita perjuangkan pemekaran ini demi kesejahteraan masyarakat Balanipa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, acara urun rembuk ini menjadi ajang konsolidasi bersama antara pemerintah daerah, komite aksi, serta perwakilan masyarakat. Berbagai masukan, data, dan argumen terkait kelayakan pembentukan kabupaten baru dipaparkan, dengan harapan dapat memperkuat dokumen usulan pemekaran daerah.
Sebagai bentuk keseriusan, pada kesempatan ini Ketua Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan kabupaten baru kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat.
Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Balanipa untuk memperjuangkan pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.