GlobalSulbar.com, Mamuju – Perkawinan usia anak memiliki dampak buruk yang sangat mengerikan.
Hal itu diungkapkan sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mamuju, Andi Nurmiati saat menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak, di Kantor Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa 2 September 2025.
Menurutnya, adapun sejumlah dampak buruk pekawinan usia anak, di antaranya :
1. Risiko kematian bayi dan ibu
2. Bayi lahir stunting
3. Putus sekolah
2. Kemiskinan
5. Kekerasan dalam rumah tangga
“Kita melakukan upaya pencegahan perkawinan usia anak, supaya tidak ada anak-anak kita yang melahirkan anak stunting, putus sekolah, mengalami kemiskinan yang berkepanjangan, dan mengalami kasus kekerasan dalam rumah tangga,” paparnya
Olehya, ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini angka perkawinan usia anak di Kabupaten Mamuju bisa ditekan.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menekan angka perkawinan usia anak di Mamuju”,
“Kami juga berharap para tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh pendidik, kader PKK, kader Posyandu yang turut hadir dalam sosialisasi ini bisa membantu kami melakukan upaya pencegahan perkawinan usia anak,” ungkapnya penuh harap
Pada kesempatan itu juga, Kepala Desa Buttuada, Arnold Rerung menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini, karena di Desa Buttuada juga banyak terjadi perkawinan usia anak,” bebernya
Dirinya pun berterimakasih kepada pihak DP3A Kabupaten Mamuju yang telah bersedia menggelar sosialisasai pencegahan perkawinan usia anak di Desa Buttuada.
(Kalam)
***






