GlobalSulbar.com, Mamuju – Menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pengadaan Rumah Adat Salassaq yang telah selesai dibangun melalui mekanisme belanja langsung di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), BPKPD Sulbar menghadiri rapat pembahasan, di ruang rapat Kantor Inspektorat Sulbar, Kamis, 24 Juli 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Kasubid Barang Milik Daerah (BMD), Armina, serta dua pejabat fungsional analis keuangan pusat dan daerah (AKPD), Syahruddin dan Gaffar.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya sinergi lintas perangkat daerah dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan.
Pengadaan Rumah Adat Salassaq sebagai salah satu bentuk pelestarian budaya lokal, diharapkan dapat memperkuat identitas kedaerahan sekaligus menjadi aset daerah yang dikelola secara tertib dan sah.
Pada rapat tersebut, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan pentingnya penataan administrasi dan pencatatan aset secara tertib.
Menurutnya, BPKPD Sulbar mendukung penuh langkah-langkah penyelarasan administrasi aset daerah, termasuk Rumah Adat Salassaq ini.
Mohammad Ali Chandra juga memastikan setiap aset yang dibangun melalui belanja daerah tidak hanya selesai secara fisik, tapi juga sah secara administrasi dan tercatat dalam sistem pengelolaan BMD.
Selain BPKPD Sulbar, rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar perangkat daerah dalam memastikan pengadaan barang milik daerah, termasuk aset budaya seperti rumah adat, dapat tercatat dan dipertanggungjawabkan secara benar demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.






