Sebagai Syarat Kelulusan, Murid SMA dan SMK di Sulbar Diwajibkan Membaca Minimal 20 Buku

GlobalSulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Masjid Baharuddin Lopa, di Kompleks Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Senin 14 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Suhardi Duka mengatakan, pembangunan masjid di perkantoran sangat penting dalam rangka memfasilitasi umat Islam untuk melaksanakan ibadahnya.

Ia menuturkan, keberadaan tempat ibadah adalah upaya memperkuat nilai-nilai integritas.

“Apabila memiliki kekuatan iman dan taqwa, saya yakin integritas akan berada pada dirinya,” ucapnya

SDK juga memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Baharuddin Lopa, sebagai sosok kebanggaan Sulbar dan ikon hukum di Indonesia.

“Dan hari ini juga kita menghargai seorang pahlawan hukum Indonesia, yaitu Bapak Baharuddin Lopa almarhum. Beliau adalah icon dan tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya

Atas penghargaan itu, Mantan Bupati Mamuju dua periode ini mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan murid SMA dan SMK membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan, dan salah satu buku yang harus dibaca adalah geografi Baharuddin Lopa.

“Saya juga baru-baru mengeluarkan kebijakan setiap anak SMA dan SMK wajib membaca minimal 20 judul buku, baru bisa lulus dan salah satu buku yang wajib dia baca adalah Biografi Baharuddin Lopa,” paparnya

Dengan begitu, Ia berharap, sosok Baharuddin Lopa bisa kembali menginspirasi generasi muda di Sulbar.

“Kenapa kita membuat kebijakan seperti itu? karena memang dalam perjalanan bangsa ini, sosok Baharuddin Lopa adalah sosok yang perlu kembali hidup di tengah perjalanan bangsa kita ini. Walaupun beliau sesungguhnya sudah almarhum, tapi kita ingin akan lahir Baharuddin-Baharuddin Lopa yang baru di Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Andi Darmawangsa, menyebut nama Baharuddin Lopa dipilih sebagai nama masjid karena rekam jejaknya yang layak dijadikan teladan di dunia hukum.

Menurut Andi, pemberian nama tersebut bukan sekadar penghormatan, tapi juga harapan agar semangat dan integritas Baharuddin Lopa menular ke generasi berikutnya.

(Kalam)

***

Pos terkait