GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), terus melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan di Sulbar.
Evaluasi tersebut dilakukan oleh Tim yang dipimpin langsung oleh Asisten III dan melibatkan lintas instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan SDM.
Evaluasi dilakukan melalui rapat internal rutin untuk meninjau kembali seluruh tahapan penerbitan izin.
Setiap hasil rapat dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, kemudian dibahas dalam forum yang lebih besar bersama seluruh anggota tim.
Kadis ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, untuk menyelesaikan seluruh persoalan tambang di Sulbar.
Menurutnya, saat ini fokus utama evaluasi diarahkan pada kasus izin tambang yang sedang menjadi sorotan masyarakat, menyusul aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, bukan berarti izin lainnya diabaikan. Semua izin tetap diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bukan berarti yang lain tidak dievaluasi, tetapi semua harus kembali ke mekanismenya bahwa di dalam evaluasi itu kami mengecek keseluruhan,” kata Mohammad Ali Chandra, Senin, 30 Juni 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa tim telah mencermati hampir seluruh model proses perizinan yang ada, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), tahap eksplorasi, hingga tahap operasi produksi.
“Jadi semua tahapan itu kan tidak satu kali terbit, jadi memang semua prosesnya mengevaluasi itu memang membutuhkan sedikit pencermatan,” ungkapnya.
Dirinya pun menekankan, evaluasi ini akan terus dilanjutkan hingga seluruh izin dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






