GlobalSulbar.com, Mamuju – Polda Sulbar melakukan investigasi mendalam terkait kasus oli palsu yang telah berhasil disita pada sebuah gudang pupuk, di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar, Minggu 25 Mei 2025 lalu.
Saat ini, proses pemeriksaan intensif terhadap pemilik dan merek oli yang diduga palsu tengah berlangsung, dibarengi dengan pengujian sampel oli di laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dan kandungannya.
Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Ivan Wahyudi menjelaskan, penyidikan kasus ini mengacu pada Undang-Undang tentang Merek dan Perlindungan Konsumen.
Menurutnya, tim penyidik tidak hanya fokus pada pemalsuan merek, tetapi juga pada potensi kerugian konsumen akibat penggunaan oli palsu yang dapat merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan.
Proses pengujian laboratorium akan memastikan komposisi oli dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
“Hasil uji laboratorium akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya,” ungkap Ivan, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 10 Juni 2025.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran oli palsu dan menjerat para pelakunya sesuai hukum yang berlaku.
“Informasi perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala melalui Bidang Humas Polda Sulbar”,
“Langkah tegas ini merupakan wujud nyata Polda Sulbar dalam melindungi masyarakat dan menjaga keamanan ekonomi di Sulawesi Barat,” paparnya
Dirinya pun mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran oli palsu. (HPS)






