GlobalSulbar.com, Polman – Empat orang petugas kebersihan pasar Pekkabata, Kabupaten Polewali Madar (Polman), Sulbar dipecat, lantaran menuntut gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan.
Menanggapi hal itu, Kabid PTKP HMI Cabang Polewali Mandar, Yusril mengatakan, pemecatan tersebut tidak manusiawi dan mencerminkan penyalahgunaan wewenang.
“ini tidak manusiawi, Kepala pasar bukanlah pemilik pasar. Ia hanya ditugaskan untuk mengelola, bukan sewenang-wenang memberhentikan pekerja hanya karena menuntut haknya,” katanya, Selasa 20 Mei 2025.
Olehnya, pihaknya mendesak Bupati Polman agar segera mencopot Kepala Pasar Pekkabata yang telah melakukan pemecatan terhadap keempat tenaga kebersihan pasar tersebut.
“Kami mendesak Bupati dan Dinas terkait untuk turun tangan. Copot kepala pasar, usut tuntas pelanggaran ini, dan kembalikan hak-hak pekerja,” tegasnya
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tenaga kebersihan tersebut melakukan mogok kerja lantaran gaji mereka selama dua bulan tidak terbayarkan.
“Mereka mengajukan protes secara baik-baik, namun justru diberhentikan tanpa prosedur yang jelas,” bebernya
Yusri menilai tindakan ini sebagai bentuk ketidakadilan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Dirinya pun menambahkan, masyarakat sekitar pasar juga mengaku prihatin dengan kejadian ini, mengingat peran penting tenaga kebersihan dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan Pasar Pekkabata sebagai pusat aktivitas ekonomi.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami akan mengawal kasus ini sampai Pemerintah daerah turun tangan. Bila tidak diatensi, kami akan turun aksi,” tutupnya
(Kalam)
***






