Penolak Tambang Pasir di Karossa Jadi Korban Kekerasan, JATAM : Gubernur Sulbar Harus Bertanggung Jawab

GlobalSulbar.com, Mateng – Salah seorang warga penolak tambang pasir di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar menjadi korban kekerasan.

Menanggapi hal tersebut, Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Alfarhat Kasman mengatakan, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka harus bertanggung jawab atas insiden itu.

“Satu-satunya orang yang harus bertanggung jawab atas Peristiwa ini adalah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka atas ketidaktegasannya yang mengakibatkan konflik semakin meluas di level tapak,” kata Alfarhat Kasman, via WhatsApp, Senin 28 April 2025.

Menurutnya, sejauh ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) sama sekali tidak memperlihatkan keberpihakannya kepada warga yang berjuang untuk menjaga ruang pangannya dari ancaman dan daya rusak eksploitasi tambang pasir.

Ia menilai, Pemprov Sulbar justru melindungi kepentingan perusahaan dengan enggan mencabut izin perusahaan, meski  tambang pasir tersebut berpotensi menimbulkan daya rusak yang mengundang bencana ekologis.

Selain itu, kata Alfarhat Kasman, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara warga, perusahaan dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang telah dilakukan beberapa bulan yang lalu, salah satu poin kesepakatannya adalah pemberhentian operasi bagi perusahaan PT. ASR.

Namun, lanjutnya, kesepakatan itu sama sekali tidak dilakukan oleh perusahaan.

“Beberapa kali upaya perusahaan untuk melakukan uji coba alat penyedotnya di Muara Sungai Karossa, telah membuktikan bahwa perusahaan telah menginjak-injak harga diri dari lembaga perwakilan rakyat Sulawesi Barat,” tutupnya

(Kalam)

***

Pos terkait