GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemprov Sulbar menggelar rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah, di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025.
Pada rapat itu, Gubernur Sulawesi, Suhardi Duka (SDK) meninggalkan ruangan rapat, lantaran geram saat mengetahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah penggunaan air permukaan dengan nominal pajak yang dibayarkan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Mantan Bupati Mamuju dua periode ini menyebut, para perusahaan perkebunan itu melakukan penyimpangan pembayaran pajak.
Bahkan, kata SDK, perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak secara sengaja.
Ia menilai, banyak perusahaan memanfaatkan air permukaan dalam jumlah besar namun tidak membayar kewajiban pajaknya secara wajar.
Menurutnya, hal ini sangat merugikan daerah dan harus segera dibenahi.
SDK mengaku bakal menyeret persoalan ini ke ranah hukum jika tidak menemukan titik terang.
“Banyak air yang digunakan tapi tidak bayar pajak. Sementara ini saya benahi. Dan kalau tidak selesai, kita bersoal hukum,” tutupnya






