Lantik Anggota KIP Sulbar, SDK Minta Pengelolaan Informasi Terus Ditingkatkan

GlobalSulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melantik dan melakukan pengambilan sumpah lima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029, di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 5 Maret 2025.

Adapun kelima Anggota KI Sulbar yang dilantik yakni, Masram, Muh Ikbal, Amran Jaya, Danial, dan Firdaus Abdullah.

Kelima anggota KIP Sulbar tersebut telah dipilih melalui proses seleksi dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 183 tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat anggota komisi informasi provinsi Sulbar masa jabatan 2020-2024 dan pengangkatan Anggota KI Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029.

Turut hadirĀ  Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, perwakilan pemkab enam kabupaten se- Sulbar dan sejumlah pimpinan forkopimda Sulbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyampaikan selamat kepada kelima anggota KIP yang dilantik.

“Diharapkan ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan pemerintah yang lebih transparan,” ucapnya

Ia menyebut, informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan.

Bahkan, kata SDK, sebuah informasi lebih berbahaya daripada senjata jika tidak didesain dengan baik.

Olehnya, ia meminta pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi.

“Dengan kehadiran kelima anggota KIP Sulbar, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi,” ucapnya

Dirinya pun berkomitmen kedepan terus mendukung pengembangan KIP Sulbar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Kalam)

***

Pos terkait