GlobalSulbar.com, Mamuju – Salah seorang Aktivis, Aco Riswan meminta pihak Polresta Mamuju segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulbar pada 28 Desember 2024 lalu.
Menurut Aco Riswan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Mamuju pada 30 Desember 2024, namun hingga saat ini pelaku belum diamankan.
“Kasus Kekerasan terhadap anak ini terjadi di Desa BonehauĀ pada tanggal 28 Desember 2024, dan Saya melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 30 Desember di Polresta Mamuju, namun sampai saat ini pelaku belum di amankan,” katanya, via WhatsApp, Sabtu 4 Januari 2025.
Olehnya, ia mendesak pihak Polresta Mamuju segera mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak tersebut, agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri oleh keluarga korban.
“Kita perlu pertanyakan kinerja daripada pihak kepolisian kenapa lamban sekali, kalau memang pihak kepolisian tidak mampu mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak tersebut, karena alasan jauh, maka jangan salahkan jika keluarga korban lakukan tindakan sendiri,”
“Jadi dengan tegas kami sampaikan kepada Polresta Mamuju amankan pelaku kekerasan tersebut,” tegasnya
Diketahui, adapun korban dalam kasus kekerasan terhadap anak tersebut yakni, Ikhsan Fajar (13), dan pelaku bernama Yedi.
(Kalam)
***






