GlobalSulbar.com, Mateng – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Rachmad meninjau tanah bergerak di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar, Minggu 3 November 2024.
“Ini terjadi di Tobadak 7, banyak beredar di media sosial terkait tanah amblas di perkebunan kelapa sawit,” kata Rachmad.
Olehnya, atas arahan PJ Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, Dinas PUPR Sulbar bergerak kelokasi untuk melihat situasi sebenarnya.
“Kita ingin melihat langsung seperti apa fenomena ini dan mendiskusikan bersama DPRD terkait langkah-langkah yang dilakukan,” kata Rachmad.
Hal ini dilakukan, lanjut Rachmad, sebagai upaya untuk mencegah agar kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa.