GlobalSulbar.com, Mamuju – Jika diberi amanah oleh masyarakat untuk memimpin Kabupaten Mamuju 5 tahun ke depan, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris berjanji masa kerja PPPK di Kabupaten Mamuju sampai usia pensiun.
Hal itu diungkapkan, Hatta kainang, selaku Tim kerja paslon Ado-Damris, pada Jumat 27 September 2024.
“Paslon Ado-Damris (ADAMI) komitmen jalankan amanah UU ASN Nomor 20 tahun 2023 pasal 55 mengenai batas usia pensiun , sehingga tidak akan ada lagi perjanjian 1 tahun atau 5 tahun”,
“Sehingga, teman teman P3K bisa bekerja dengan baik tanpa takut atau ditekan untuk diberhentikan ini janji paslon ADAMI dalam konsep Mamuju baru,” papar Hatta
Menurutnya, beberapa daerah sudah melaksanakan hal tersebut.
“kalau periode ini belum di laksanakan, insyallah Ado-Damris akan melaksanakan ketika di beri amanah oleh masyarakat mamuju 5 tahun kedepan,” katanya
Ia menjelaskan, regulasinya sangat jelas, sehingga memiliki dasar hukum.
“yang pasti, kalau ada info mengatakan PPPK itu bisa diberhentikan itu berat kecuali yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana”,
“Makanya kami berharap PPPK Mamuju tidak ikut-ikut berpolitik dalam Pilkada Mamuju karena ada konsekuensi pasal pidana pemilu ketika terlibat dalam mendukung paslon tertentu , ini janji paslon ADO-DAMRIS menjalankan UU No 20 tahun 2023 tentang ASN,” jelas Hatta
(Kalam)
***