GlobalSulbar.com, Mamuju – Atri Fadly selaku LO DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Barat yang juga merupakan Tim Kuasa Hukum PKS menanggapi issu terkait adanya kesalahan hasil rekap yang terjadi di Kecamatan Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Atri menyebut, PKS menang diangka 2.565 suara dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diangka 2.545 maka selisih 20 suara, dan di buktikan dengan C1 hasil Pleno yang biasa di sebut hitungan ceki-ceki.
“Ini sudah di sebar di media sosial, sehingga kami berharap semua pelaksana penyelenggara betul betul menjalankan tugas fungsinya secara profesional karena kami punya data, jadi yang kami inginkan tidak ada partai di rugikan dan tidak ada partai yang di untungkan” kata Atri, Senin, 26 Februari 2024.
Ia juga menyoroti dugaan manipulasi data hasil perhitungan C1 yang terjadi di Kecamatan Bala-balakang.
Menurutnya, jika kejadian itu benar, tindakan tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak bermoral dan berkonsekuensi hukum.
Dirinya pun meminta, Bawaslu dan Aparat penegak hukum segera melakukan investigasi data tersebut agar segera di proses dan pemilu tidak tercederai.
Caleg Nomor Urut 1 Partai PKS di Dapil 2 Mamuju ini juga mengucapkan terimakasih kepada semua kader PKS atas perjuangan yang telah di lakukan selama ini.
“Saya sangat bangga atas semua keberhasilan teman-teman yang sudah berjuang,” tutupnya
(Kalam)
***