Mengaku Dihamili, Seorang Perempuan Laporkan Oknum Polisi di Mamasa ke Polda Sulbar

GlobalSulbar.com, Mamuju – Seorang perempuan berinisial TS (21) yang mengaku dihamili oleh oknum polisi di Kabupaten Mamasa Bripda WK (21), melapor ke Polda Sulawesi Barat.

Hal tersebut dilakukan TS dengan harapan bisa mendapatkan keadilan di Polda Sulbar, yang ia tidak dapatkan di Polres Mamasa.

Ia mengungkapkan, dirinya memang belum sempat membuat laporan resmi di Polres Mamasa.

“waktu kasus ini sempat viral, saya juga sempat didatangi oleh Paminal dari Polres Mamasa untuk pemeriksaan,” kata TS, Selasa, (22/8)

Ia menuturkan, setelah pemeriksaan tersebut tak ada lagi pemberitahuan perkembangan kasus yang menimpanya itu dari Polres Mamasa.

“Saya juga sempat meminta untuk dimediasi dengan pelaku tapi tidak dikabulkan oleh Polres Mamasa” tuturnya

Menurutnya, dirinya secara resmi melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Sulbar, 15 Agustus 2023 kemarin.

“Saya sedikit kecewa sama Polres Mamasa karena saya juga tidak tau perkembangan kasus saya sama anggotanya. Saya hanya mau minta keadilan karena saya juga sudah dijanji untuk ditanggungjawab” beber TS

Sementara itu, Kuasa Hukum TS, Amriyadi mengungkapkan, pihaknya melaporkan kasus kliennya dengan menyertakan barang bukti.

“Kami serahkan bukti berupa chat WhatsApp antara klien saya dengan terlapor,” ungkap Amriyadi.

Dalam chat di aplikasi WhatsApp tersebut, kata Dia, terlapor memaksa kliennya untuk melakukan aborsi.

“Klien saya disuruh membeli obat terlarang untuk mengeluarkan rahim yang ada dalam kandungan klien saya,” tuturnya.

Dirinya juga berharap, pihak Polda Sulbar serius dalam mengungkapkan kasus yang dialami kliennya.

“Kami berharap kasus ini secepatnya di proses sampai adanya sidang kode etik,” tutup Amriyadi

(Kalam)

Pos terkait