GlobalSulbar.com, Mamuju – Berdasarkan Hasil observasi bakal calon kandidat Desa percontohan anti korupsi yang digelar pada Februari 2023 lalu, KPK RI menobatkan Desa Kalepu, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju sebagai calon kandidat yang akan mewakili Sulawesi Barat berkompetisi di tingkat nasional.
Menindaklanjuti hal tersebut, perwakilan KPK RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi, yang mengangkat tema <span;>”Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa Yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Antikorupsi”, Kamis (6/7).
Bimtek ini diikuti oleh 70 orang peserta dari Desa Kalepu yang dibagi menjadi dua sesi, dimana 35 orang di sesi pertama khusus untuk perangkat desa, dan kemudian 35 orang lagi di sesi ke dua untuk Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pemuda, dan Tokoh Perempuan.
Mewakili Bupati Mamuju, sekretaris inspektorat, Muchtar, S. Pd, M. Pd, mengucapkan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.
“Dulu kita mengenal istilah korupsi hanya melekat pada pejabat-pejabat besar, tapi sekarang sudah merambah sampai Anggaran Desa” katanya
Menurutnya, Program Desa Antikorupsi ini merupakan sebuah langkah yang baik, sebab masyarakat akan bisa menerapkan spirit antikorupsi mulai dari tingkat paling bawah” tutur Muchtar
Ditempat yang sama, Sekretaris Desa Kalepu, Lalu Zulkarnain, menyampaikan rasa optimisnya bahwa Desa Kalepu mampu bersaing ditingkat nasional.
“Pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama dan dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Mamuju, Kami optimis bisa masuk 10 besar dari 22 desa yang bersaing di tingkat nasional” Ujarnya
Pada kesempatan itu juga, Friesmount Wongso, selaku perwakilan KPK RI mengungkapkan, bahwa selepas Bimtek ini, akan segera diadakan penilaian yang meliputi lima indikator, yakni penguatan tata laksana, penguatan wawasan, penguatan kualitas layanan publik, serta penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal” ungkapnya
(Kalam)