GlobalSulbar.com, Majene – Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Fauzan, melakukan koordinasi ke Kantor ATR/BPN Majene, Jumat 13 Maret 2026.
Tujuan koordinasi ini untuk memastikan seluruh aset milik Pemprov Sulbar memiliki kepastian hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan optimal.
“Kami ingin memastikan semua aset Pemprov Sulbar tertata rapi, memiliki dokumen hukum yang sah, dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Penataan ini penting agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” ujar Fauzan kepada awak media.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis, termasuk percepatan penerbitan sertifikat, klarifikasi status kepemilikan tanah, serta koordinasi terkait aset yang memiliki riwayat administrasi yang rumit.
Fauzan menekankan bahwa sinergi antara Disperkimtanhub Sulbar dan Kantor ATR/BPN Majene menjadi kunci agar proses ini berjalan lancar.
Ia menambahkan, dengan penataan yang baik, aset-aset ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan, infrastruktur, maupun program kesejahteraan masyarakat lainnya.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset publik, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah.






