GlobalSulbar.com, Mamuju – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat berhasil mengungkap pelaku pencurian Dana Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, sebesar Rp 388.426.000.
“Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 18 Juni 2025, terkait pencurian yang terjadi di Jalan Diponegoro, Karema, Mamuju,” ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, saat menggelar Press Release, di Lobi utama Mapolda, Senin 24 November 2025.
Ia mengungkapkan, Pelaku merupakan seorang pria berinisial A.H (42), karyawan BUMN yang juga berprofesi sebagai wiraswasta.
Menurutnya, pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak masalah ekonomi dan terlilit utang.
Lebih lanjut, Slamet Wahyudi menjelaskan, Modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang nekat. A.H mengintai korban yang baru saja mengambil uang dari Bank Sulselbar Cabang Mamuju.
Setelah memastikan korban menyimpan uang tersebut di dalam mobil, pelaku kemudian mengikuti korban hingga berhenti di sebuah toko.
Dengan sigap, pelaku merusak kaca mobil korban dan mengambil uang yang merupakan dana Desa Tapandullu.
“Pelaku menunggu di sekitar bank dan mengintai nasabah yang keluar sambil membawa bungkusan yang diduga berisi uang. Setelah korban keluar dari bank, pelaku mengikuti dan memanfaatkan moment ketika korban lengah,” jelasnya
Slamet menuturkan, dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 8 rekaman CCTV, 1 unit mobil Mitsubishi Expander yang digunakan pelaku, 3 unit handphone berbagai merek, 1 gantungan mobil dan 1 buku catatan pembuatan plat nomor kendaraan.
Dirinya pun menambahkan, atas perbuatannya, A.H dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pada kesempatan itu juga, Slamet mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, seperti memastikan barang berharga disimpan di tempat yang aman, mengunci kendaraan dengan baik dan menggunakan kunci tambahan jika tersedia. (HPS)
(Kalam)
***






