GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat menggelar pemeriksaan terinci terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 16 Oktober 2025.
Adapun pemeriksaan ini berfokus pada dua sektor utama, yakni Kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas Kegiatan Usaha Pertambangan TA 2023–TW III 2025, serta Kebijakan Strategis Pemerintah Daerah dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Tahun 2020–Semester I 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui entree meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar.
Pada kesempatan itu, Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Panca Daya, khususnya dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Hal senada juga diungkapkan, Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, yang mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana.
Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh, baik berupa data maupun dokumen perencanaan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Kami akan menyiapkan dan mendukung seluruh data dan dokumen perencanaan, termasuk RPJMD 2025–2029 serta Renstra perangkat daerah, untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan transparan,” ujar Darwis.
Menurut Darwis, pemeriksaan ini juga mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang telah disinkronkan dengan RPJMD Sulawesi Barat.
Fokus utamanya meliputi penguatan kelembagaan, penataan ruang, pengendalian pencemaran lingkungan, serta kebijakan ketahanan pangan yang mencakup aspek perencanaan, sistem informasi, neraca pangan, produksi, cadangan, dan distribusi pangan.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola lingkungan dan sistem pangan di Sulawesi Barat. Untuk sektor lingkungan, BPK akan menilai aspek pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan minerba, sedangkan untuk sektor ketahanan pangan, fokusnya pada perencanaan, stabilitas pasokan, serta distribusi pangan,” terang Darwis.
Untuk diketahui, Pemeriksaan oleh Tim BPK RI ini dimulai 16 Oktober hingga 20 November 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang BPK RI Perwakilan Sulbar beserta tim, Inspektur Provinsi Sulbar, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.






