GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan dua orang pria pelaku pencurian mesin dompeng.
Kedua pelaku tersebut diamankan, di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju tengah, Sulbar, Selasa, 14 Oktober 2025
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial KR (33) dan SR (20) ditangkap di tempat persembunyiannya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Resmob Polresta Mamuju.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit mesin dompeng milik pelapor, Subhari,’ ungkapnya
Menurutnya, dalam aksinya, para pelaku menggunakan mobil rental untuk mengangkut mesin dompeng tersebut dari lokasi kejadian di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
“Setelah itu, mesin dompeng hasil curian dijual oleh kedua pelaku di wilayah Capalagian, Kabupaten Polewali MandarP,” bebernya
Ia juga menambahkan, saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. (HPM)
(Kalam)
***