GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemprov Sulbar menggelar Rapat Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Kerja Gubernur Sulbar, Selasa, 7 Oktober 2025.
Rapa tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar (SDK), Suhardi Duka.
Pada rapat tersebut, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka mendorong pemerataan pengembangan wilayah perkebunan kelapa sawit yang selama ini terpusat di Kabupaten Pasangkayu, agar dapat diperluas ke daerah lain.
Langkah ini sejalan dengan misi pertama Panca Daya, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Sulawesi Barat.
SDK juga mengarahkan agar dilakukan pemetaan ulang wilayah perkebunan potensial dengan kebutuhan lahan sekitar ±110 hektare, termasuk alokasi ±20 hektare yang dikelola masyarakat sekitar.
Karena keterbatasan fiskal daerah, pendanaan rencana ini akan diusulkan melalui Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara), lembaga keuangan milik negara yang mengelola investasi pemerintah dan BUMN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai tindak lanjut, beberapa perangkat daerah diberikan tugas strategis sebagai berikut :
Dinas Kehutanan: melakukan pemetaan dan perhitungan kembali wilayah potensial.
Dinas Perkebunan: menyiapkan regulasi dan narasi teknis.
Dinas PUPR: meninjau kembali kesesuaian draft RTRW dengan hasil pemetaan terbaru.
Biro Ekbang: menyusun proposal lengkap dengan pengantar Gubernur.
Bapperida Sulbar: bertugas mengawal pengendalian perencanaan dan pelaksanaan program.
Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Pembangunan, serta para kepala dinas terkait, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas ESDM, dan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, bersama para pejabat administrator. Turut mendampingi Sekretaris Bapperida, Kabid Informasi dan Wilayah (Ifwil) Bapperida Sulbar.