GlobalSulbar.com, Mamuju – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan ratusan tenaga kontrak Kabupten Mamuju yang tergabung dalam Aliansi tenaga kontrak Kabupaten Mamuju, di ruang Komisi I DPRD Sulbar, Senin 29 September 2025.
RDP ini dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Sulbar, Khalil Gibran didampingi Suhadi Kandoa serta dihadiri oleh para tenaga kontrak dari Kabupaten Mamuju.
Melalui RDP tersebut, pihak Aliansi Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju menyampaikan sejumlah aspirasinya, di antaranya :
1. Meminta penjelasan serta klarifikasi yang transparan mengenai kebijakan dan mekanisme penerimaan PPPK Paruh Waktu.
2. Mendesak DPRD Sulbar mencari solusi agar seluruh tenaga kontrak di Mamuju bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Menanggapi hal itu, Khalil Gibran menegaskan, bakal memperjuangkan aspirasi ratusan tenaga kontrak tersebut melalui mekanisme resmi.
“RDP ini merupakan wadah bagi kami untuk mendengar langsung keluhan tenaga kontrak. Aspirasi mereka akan kami teruskan ke DPR RI, dan BKN agar dapat dibicarakan lebih lanjut.
Selain itu, lanjut Khalil, Komisi I juga akan melaporkan kepada pimpinan DPRD dan berkoordinasi dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka untuk mencari solusi terbaik.
“Dan kami berharap ada jalan keluar yang adil dan tidak merugikan tenaga kontrak, khususnya yang sudah lama mengabdi,” tutupnya
(Kalam)
***