Dana Transfer Dari Pemerintah Pusat Berkurang, Gubernur Sulbar Pertahankan TPP ASN, Kurangi Dana Hibah

GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar rapat kerja (Raker) strategis, di Ballroom Andi Depu, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 30 September 2025.

Raker tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, dan dihadiri Plh Sekprov, Herdin Ismail, beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam raker ini, Suhardi Duka prihatin atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 330 miliar.

“Rapat kerja kita hari ini, yang pertama dilandasi oleh keprihatinan karena kita dikurangi Rp 330 miliar dari dana transfer,” katanya

Kendati demikian, pria yang akrab disapa SDK ini tetap mempertahankan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

“Saya punya pilihan, menjalankan semua visi misi dan menghapus TPP ASN, atau mempertahankan TPP ASN dan sedikit moderat terhadap visi misi saya. Saya memilih mempertahankan TPP ASN,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai konsekuensi dari pilihan tersebut, Pemprov Sulbar akan melakukan efisiensi terhadap sejumlah program yang akan diturunkan ke daerah.

SDK juga bakal berupaya mencari tambahan anggaran dari program-program kementerian yang ada di Jakarta.

“Saya berharap ada tumpahan anggaran dari APBN. Pilihannya maka saya tidak hapus TPP, tapi saya melakukan efisiensi terhadap berbagai program yang akan turun ke daerah dengan berupaya untuk menggantinya dari program yang akan saya ambil dari Jakarta,” ungkap Suhardi Duka.

Meski dalam kondisi keterbatasan anggaran, lanjut SDK, Pemprov Sulbar tetap mempertahankan penguatan di hampir seluruh sektor penting.

“Hampir semua, infrastruktur, pertanian, perkebunan, perikanan, kesehatan, UMKM, dan beasiswa tetap kita pertahankan. Walaupun peningkatannya tidak besar. Tapi, minimal kita pertahankan apa yang ada sekarang,” tegas Gubernur.

Dirinya pun menambahkan, salah satu pos anggaran yang harus dikurangi adalah dana hibah, termasuk bantuan kepada organisasi kemasyarakatan, dan lembaga non-pemerintah lainnya.

“Hanya hibah memang kita kurangi. Bantuan ke organisasi, bantuan hibah itu tidak bisa kita hindari, harus kita kurangi,” tutupnya

 

(Kalam)

***

 

Pos terkait