GlobalSulbar.com, Mamuju – Ratusan tenaga kontrak dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kembali menduduki kantor DPRD Mamuju, Senin 22 September 2025.
Aksi pendudukan ini dilakukan, lantaran mereka kecewa dengan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi yang dianggap tak menepati janjinya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Dalam rapat dengar pendapat (RDP) luar biasa DPRD Kabupaten Mamuju yang digelar di Kantor DPRD Mamuju, pada Rabu 17 September 2025, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta mengakui bahwa Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi berjanji bakal mengusulkan seluruh tenaga kontrak dilingkup Pemkab Mamuju menjadi PPPK paruh waktu.
Menurut Syamsuddin Hatta, kebijakan ini berlaku untuk seluruh tenaga kontrak, baik yang sudah tercatat di database BKN maupun yang belum, dengan ketentuan telah aktif mengabdi minimal dua tahun berturut-turut.
Namun kenyataannya, hanya tenaga guru dan tenaga kesehatan yang diusulkan menjadi PPPK Paruh waktu, sementara ratusan tenaga teknis tidak diusulkan.
“Sebelumnya, ketua DPRD Mamuju sudah menyampaikan kepada kami, bahwa Bupati Mamuju berjanji akan mengakomodir seluruh tenaga kontrak menjadi PPPK paruh waktu”,
“Tapi ternyata yang diakomodir itu tidak semua, hanya tenaga guru dan kesehatan yang diakomodir, sementara tenaga teknis tidak, ini yang membuat kami kecewa,” kata Muhammad Ahyar, selaku Koordinator Lapangan Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju, saat ditemui di kantor DPRD Mamuju, Senin 22 September 2025.
Ahyar menuturkan, ratusan tenaga teknis tersebut juga berhak diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, karena mereka sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
“Tenaga teknis juga mengabdi sampai sampai 25 tahun, ada juga K2, mereka juga sudah R2 dan R3, sehingga mereka juga berhak diusulkan jadi PPPK paruh waktu,” tuturnya
Menurutnya, mereka (red : tenaga teknis) tidak menuntut gaji, tetapi hanya menginginkan status sebagai PPPK paruh waktu.
“Mereka tidak menuntut gaji sebenarnya, tapi mereka hanya ingin status PPPK paruh waktu”,
“Kami juga akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami dipenuhi,” tutupnya
(Kalam)
***