GlobalSulbar.com, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar, Suhardi Duka atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis 11 September 2025.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan tanggapan atas pandangan, kritik, serta saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026 agar semakin berpihak pada kepentingan rakyat, memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas akses layanan publik.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, jajaran Pemerintah Provinsi, serta para pejabat terkait. Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar, Murdanil, hadir mendampingi jalannya rapat sebagai wujud dukungan birokrasi terhadap agenda pembahasan keuangan daerah.
Sementara itu, Plt. Karo Pemkesra Murdanil berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin diperkuat untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Ia menyebut, pengelolaan APBD harus menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Barat.
“Melalui forum paripurna ini, kita meneguhkan komitmen bersama bahwa pengelolaan APBD harus menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Barat. Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan.” tutupnya.