GlobalSulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa tahun Anggaran 2025, di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Kamis 11 September 2025.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 88 Desa se-Kabupaten Mamuju.
Dalam sambutannya, Suhardi Duka meminta agar Para Kepala mengelolah dana desa secara benar, teransparan dan akuntabel demi kesejahteraan warganya.
Menurutnya, seorang kepala Desa wajib memberikan contoh baik dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan akuntabilitas, serta bersikap adil dan tidak diskriminatif. Apalagi ditengah kondisi sekarang ini pemerintah lagi disorot oleh masyarakat.
“Jadi tidak perlu kalau lagi makan ditempat mewah-mewah di foto terus dikasi naik di media sosial. Itu tidak perlu karena pikir rakyatmu mau makan apa, Yang harus kamu foto yang kamu kerja, yang ada manfaatnya bagi masyarakat,” katanya
Ia juga menginginkan, agar para kepala desa bersih dari korupsi serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, menunjukkan kepemimpinan yang profesional dan transparan.
“Jadi kita ini pemerintah perbaiki diri secara interen, kita koreksi diri karena rakyat sudah mengoreksi diri kita. Jangan sedikit-sedikit karokean lagi, kawin lagi”,
“Kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan harus mampu menjadi inspirasi agar masyarakat berdaya dan pembangunan desa bisa berjalan sesuai tujuan,” paparnya
Diketahui, Sosialisasi Juknis BKK untuk TPPD para Kades dan perangkat Desa merupakan wujud komitmen janji kampanye Gubernur, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada pilgub Sulbar 2024 lalu, bahwa akan diberikan tambahan penghasilan para kepala desa Rp1 juta dan perangkat desanya Rp 500 ribu pada tahun 2026 mendatang.
(Kalam)
***