Muat Solar Ilegal, Mobil Tangki di Mamuju Diamankan Polisi

GlobalSulbar.com, Mamuju – Personel piket Polsek Kalukku, Polresta Mamuju berhasil mengamankan satu unit mobil tangki transportir yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa izin resmi alias ilegal pada, Rabu, 20 Agustus 2025

Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur mengatakan, Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan solar yang diduga ilegal.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kalukku bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menghentikan serta mengamankan kendaraan tangki berisi sekitar 8 kiloliter solar milik PT. Bintang Terang Delapan Sembilan,” katanya

Menurutnya, pengemudi mobil tangki berinisial MRR (27), merupakan warga Balaesan, Kabupaten Donggala.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, BBM solar tersebut diperoleh dari salah satu penimbun di Kecamatan Wonomulia, Kabupaten Polewali Mandar.

“Rencananya, solar ilegal itu akan dibawa menuju Kabupaten Morowali Utara, tepatnya ke salah satu perusahaan tambang nikel PT GNI,” jelasnya

Iptu Makmur menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran penyalahgunaan distribusi BBM subsidi maupun non-subsidi yang diduga ilegal

“Langkah cepat personel Polsek Kalukku ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan negara maupun masyarakat luas,” ujarnya

Saat ini, lanjutnya, barang bukti berupa mobil tangki dan muatan solar telah diamankan di Mapolsek Kalukku.

“Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” bebernya

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi praktik penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polresta Mamuju. (HPM)

 

(Kalam)

***

Pos terkait