GlobalSulbar.com, Mamuju – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat menerima aduan masyarakat terkait dugaan takaran beras yang tidak sesuai.
Menindaklanjuti aduan itu, Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, bersama Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa melakukan pemeriksaan, di Wilayah Kabupaten Mamuju, Rabu 13 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan takaran beras sejumlah merek ternyata palsu diantaranya, Jempol OK: tertera 5 kg, berat asli 4,45 kg, 2 Ketupat: tertera 5 kg, berat asli 4,46 kg dan Ramos Bandung: tanpa keterangan berat bersih, berat asli 4,46 kg.
Menyikapi temuan itu, Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap merk yang ditemukan bermasalah.
Ia juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi ketentuan kemasan dan takaran.
“Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” ungkapnya
Sementara itu, Najib Ali menambahkan, ketiga produk tersebut tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas.
“Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Koperindag Sulbar dalam melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran.
(Kalam)
***