GlobalSulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) bakal merubah sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov Sulbar yang tak lagi dihitung berdasarkan kinerja individu, namun bakal dihitung secara komunal alias satu SKPD.
“Mungkin saya akan merubah sistem pembayaran TPP, kinerja seseorang tidak lagi dihitung secara individu, tapi akan dihitung secara komunal kinerja dari satu SKPD. Sementara kita cari aturannya,” kata SDK, usai meresmikan Ruang Layanan To Dilaling, Ruang Laktasi, dan Musala Al-Amanah, di Kantor BKD Sulbar, Jumat 1 Agustus 2025.
Menurutnya, meski ada pegawai yang berprestasi, kalau kinerja SKPD tempatnya bekerja lamban, maka hasil kerjanya juga dianggap tak optimal.
Karena itu, lanjut SDK, pendekatan kolektif dinilai lebih adil untuk mendorong percepatan kerja tim.
“Supaya yang kita ukur itu adalah kinerja SKPD-nya, karena walaupun dia berprestasi di situ tapi SKPD-nya lelet, dia tidak tercapai juga kinerja, karena bukan orang per orang ini kita kerja kolektif,” jelas SDK.
Menurutnya, usulan ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat, lantaran Pemprov Sulbar masih menyusun aturan dan mekanisme penilaiannya.
“Kalau semua sudah siap, sistem baru ini diproyeksikan mulai jalan tahun 2026”,
“Idenya sudah ada, hanya aturannya saja dan mekanismenya, penilaiannya dan lain sebagainya. Kalau sudah selesai, kemungkinan bisa kita berlakukan 2026,” paparnya
(Kalam)
***