GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di dua Kabupaten yakni, Mamuju dan Mamuju Tengah.
Diketahui, kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Alimuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18).
Keduanya berprofesi sebagai kurir dan diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan ini, aparat turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni:
-1 unit Yamaha Mio M3
-1 unit Honda CRF
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay mengatakan, saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ia menuturkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain maupun TKP lain yang belum terungkap.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain atau TKP lain yang akan terungkap dalam waktu dekat,” ungkapnya, Kamis 31 Juli 2025.
Dirinya pun menambahkan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Mamuju dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. (HPM)
(Kalam)
***