Nama Bupati Mamasa Ikut Terseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Tator

GlobalSulbar.com, Mamasa – Nama mantan Ketua DPRD Tator periode 2019-2024, Welem Sambolangi yang kini menjabat sebagai Bupati Mamasa periode 2024-2029 ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga (ART) pimpinan DPRD tator.

Selain Welem Sambolangi, dua nama yang juga ikut terseret dalam kasus tersebut yakni mantan Wakil Ketua DPRD Tator periode 2019-2024, Yohanis Lintin Paembonang dan Evivana Rombe Datu.

Hal ini diungkapkan Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muhammad Ansar, Via WhatsApp, Kamis 24 Juli 2025.

Menurutnya, Welem, Yohanis dan Evivana memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Pasalnya, mereka menjabat pada periode 2019-2024.

Olehnya, ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel memeriksa Welem, Yohanis dan Evivana agar kasus ini dibuka terang benderang.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal dari pemeriksaan. Termasuk mantan pimpinan DPRD (Welem Sambolangi) dan dua wakil ketua lainnya”,

“Kita minta semua pihak diperiksa. Tidak boleh ada yang terkesan kebal hukum,” tegasnya

Bagi Ansar, penyelidikan yang tidak menyentuh semua simpul masalah justru berpotensi melemahkan kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa Laksus akan terus mengawal proses hukum ini sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Semua yang terindikasi menerima manfaat atau mengambil keputusan dalam proses anggaran wajib dimintai keterangan. Ini bukan sekadar tanggung jawab hukum, tapi juga tanggung jawab moral di hadapan rakyat,” ujarnya.

Ansar meminta, Kejati Sulsel memperlihatkan keseriusan dengan langkah-langkah konkret dan progresif, bukan hanya pernyataan normatif.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa penyidikan bisa dilakukan paralel, tanpa harus menunggu terlalu lama untuk menetapkan tersangka jika alat bukti sudah cukup.

“Lembaga hukum tidak boleh terjebak dalam permainan waktu. Kalau bukti cukup, segera naikkan ke penyidikan dan tetapkan pihak yang bertanggung jawab. Jangan biarkan publik berpikir bahwa hukum bisa dinegosiasi,” tutupnya

Utuk diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Tator mengemuka sejak 2024 lalu. Kasus ini ditindak lanjuti Kejati Sulsel atas laporan dari sejumlah lembaga.

Diduga terjadi penggelembungan anggaran dalam pos ART pimpinan DPRD. Sejumlah pihak diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.

 

(Kalam)

***

Pos terkait