GAMKI Soroti Maraknya Provider Internet Ilegal di Sulbar

GlobalSulbar.com, Mamuju – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulawesi Barat menyoroti maraknya provider internet ilegal di Provinsi Sulawesi Barat.

Diketahui, Provider Jasa Internet ilegal merupakan kegiatan penjualan kembali layanan internet yang telah dibeli dari penyedia layanan tertentu kepada masyarakat, baik melalui koneksi WiFi maupun kabel LAN, tanpa izin resmi Kementerian Komdigi yang biasanya ditemukan diwilayah terkecil seperti perumahan atau area yang dibatasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

“Kami melihat hanya ada beberapa Penyedia Jasa Internet yang terdaftar, sementara sangat banyak penyedia yang beredar di enam kabupaten di Sulbar”,

“Hal ini kami yakini sebagai provider ilegal karena tidak memiliki izin dari Kementerian Komdigi dan juga tidak terdaftar di Asosisasi penyelenggara Jaringan Internet,” beber Sekretaris DPD GAMKI Sulbar, Ivandri Siko’bong, via WhatsApp, Jumat 20 Juni 2025.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan tentunya melanggar hukum, lantaran penyedia jasa ini tidak memiliki izin.

“Ketika mengajukan izin, penyelenggara jasa telekomunikasi,harus membayar pajak,” ucapnya

Selain itu, lanjut Ivan, badan usaha yang mengantongi izin penyelenggara jasa telekomunikasi harus membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP) dan universal service (USO).

“Badan usahanya harus terdaftar terlebih dahulu di Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital”,

“Jadi, apabila tidak memenuhi perizinan berusaha dari Kemenkomdigi, maka orang atau badan usaha tersebut dilarang untuk menyalurkan jaringan internet apa pun ke masyarakat”,

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, ada dugaan tindakan berani ini dilakukan karena dibackup oleh oknum berpengaruh,” paparnya

Olehnya, pihaknya meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Dirkrimsus dan Subbid 1 Polda Sulbar, agar menyelidiki dan mengusut tuntas pelanggaran hukum ini.

 

(Kalam)

***

Pos terkait