GlobalSulbar.com, Mamuju – Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis 9 Januari 2025.
Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardy Sutriono mengatakan, Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial TW (24) di Tasiu, Kalukku.
“Pelaku dicurigai hendak mengedarkan sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu,” katanya
Menurutnya, hasil interogasi awal, TW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial SH.
Lebih jauh, ia menjelaskan, Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap SH (25) di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kombiling, Kalukku.
“Saat penangkapan, SH diketahui sedang menggunakan sabu di dalam kamarnya dan Petugas juga menemukan empat sachet plastik berisi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut,” jelasnya
Dirinya juga menambahkan, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Mamuju. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” tutupnya (HPM)