GPPD Ancam  Bakal Palang Kendaraan Tambang Batu Bara PT. BPC, Ini Alasannya

GlobalSulbar.com, Mamuju – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam gerakan pemuda pemerhati daerah (GPPD), mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk menanyakan tindak lanjut surat permintaan hearing dengan pihak DPRD Sulbar, PT. BPC, Dinas PUPR Sulbar beserta pihak balai jalan nasional.

Permintaan hearing tersebut bertujuan untuk membahas terkait beberapa masalah, diantaranya izin penggunaan jalan umum yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Sulbar untuk PT. Bonehau Prima Coal (BPC) sebagai jalur angkut atau hauling road.

“Kami meminta agar pertemuan ini segera dilakukan sebab jika tidak kami akan mengajak masyarakat untuk menutup jalan poros kalukku-bonehau bagi kendaraan tambang Batu Bara PT.BPC,” tegas Ongki prayudi, selaku Kordinator GPPD, via WhatsApp, Selasa 2 Juli 2024.

Pasalnya, kata Ongki, izin penggunaan jalan umum yang digunakan PT. BPC diduga cacat hukum.

“Kami juga akan melakukan kajian terhadap izin tersebut dengan melibatkan beberapa lembaga,” tutupnya

(Kalam)

***

Pos terkait