Cegah Perkawinan Anak, Dinas P3AP2KB Sulbar Gelar Sosialisasi dan Advokasi di Mamasa

GlobalSulbar.com, Mamuju – Guna mencegah perkawinan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga berencana (P3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi dan Advokasi di tingkat Desa, di Kabupaten Mamasa, Sulbar, Kamis, 20 Juni 2024.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kadis P3AP2KB Sulbar, Amir A. Dado.

Dalam sambutannya, Amir A. Dado mengatakan, Kasus Perkawinan anak tanggungjawab kita bersama semua eleman masyarakat wajib paham memberikan pemahahaman kepada keluarga tetangga orang sekitar untuk menghentikan perkawinan anak supaya tidak ada lagi orangtua yang menikahkan anaknya dibawah usia 19 tahun.

“Kita berharap satu persepsi dan satu pendapat bahwa mulai saat ini perkawinan anak harus dihentikan. Olehnya pada kesempatan ini dilakukan Penandatanganan Komitmen Pencegahan Perkawinan Anak,” kata Amir

Menurutnya, Perkawinan anak saling berhubungan dengan stunting.

“Salah satu penyebab stunting adalah perkawinan anak. Perkawinan anak memiliki dampak terhadap pendidikan, ekonomi, sosial hingga kesehatan termasuk kematian ibu dan bayi,” tuturnya

Dirinya pun mengajak para peserta untuk melaporkan data perkawinan anak yang terjadi di Desa

“Kami harapkan semua desa dapat melaporkan dan mencatatkan perkawinan anak yang terjadi di desa melalui aplikasi Sapa Anak (Sistem Aplikasi Pendataan Perkawinan Anak)”,

“Aplikasi ini dikembangkan untuk mengetahui data perkawinan anak yang terjadi di Sulawesi Barat dan memudahkan dalam mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak di Desa,” tutupnya

Pada kesempatan itu juga, dilakukan penyerahan telur kepada kelurga beresiko dan berdampak stunting dengan harapan dapat memberikan asupan gizi yang lebih baik, terutama protein dan nutrisi sehingga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak serta mencegah terjadinya stunting.

Turut Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Kabupaten Mamasa, Festynawati B.Paotonan, Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Mamasa Kaharuddin, SP., MP, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Ester Kaloli, SKM., M.Kes, Kasi Pembinaan SMA pada Cabdin Pendidikan Wilayah II, Hamsarudiin S.Pd., M.AP, Camat, Kepala KUA, para Kepala Desa, Operator Desa, serta ibu – ibu beresiko dan berdampak stunting.

(Kalam)

***

Pos terkait