GlobalSulbar.com, Mamuju – Personel Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, Bripka Bambang Irawan menggelar program problem solving terhadap pasangan suami istri (Pasutri) yang telah pisah ranjang selama dua tahun, dikantor Polsek Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis 18 April 2024.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur mengatakan, pasutri tersebut bertengkar dan berselisih paham sehingga keduanya pisah ranjang hampir dua tahun dan bahkan hendak bercerai.
Namun, atas permintaan anak dan keluarga pasutri tersebut, sehingga Polsek Kalukku mempertemukan kedua belah pihak dan menggelar problem solving.
“Melalui program problem solving dengan nasehat dan saran yang disampaikan oleh para pihak yang hadir akhirnya pasutri tersebut sepakat rujuk kembali dan saling memaafkan serta kembali saling berpelukan,” tutur Iptu Makmur
Terpisah, William yang merupakan anak dari pasutri tersebut berterimakasih dan mengapresiasi personel Polsek Kalukku yang telah membantu kedua orang tuanya kembali rujuk setelah sempat pisah ranjang selama kurang lebih 2 tahun. (HPM)
(Kalam)
***