Ditresnarkoba Polda Sulbar Berhasil Amankan Delapan Tersangka Narkoba di Tiga Kabupaten

GlobalSulbar.com, Mamuju – Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar menggelar press release terkait hasil tangkapan selama pelaksanaan operasi Antik Marano 2024 yang berlangsung sejak tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2024, di Aula Direktorat Polda Sulbar, Jumat 15 Maret 2024.

Press release itu dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Cristian Rony Putra didampingi Wadir.

Kombes Pol Cristian Rony Putra menyebut selama pelaksanaan operasi antik pihaknya berhasil mengungkap tiga target operasi (TO) ditambah lima tangkapan non target operasi.

“Target selama operasi Antik kita tuntas, semuanya tertangkap dan tambahan tangkapan lainnya ada 5 non To jadi jumlah seluruh tangkapan ada Delapan orang,” sebutnya

Menurutnya, penangkapan terhadap delapan tersangka kasus narkoba tersebut dilakukan di tiga wilayah yaitu Kabupaten Polman, Majene dan Pasangkayu dengan masing-masing inisial AR (38), A (39) dan M (48) merupakan target operasi Antik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, khususnya tangkapan TO dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/29/III/2024/ SPKT.Ditresnarkoba Polda Sulbar atas nama tersangka AR petugas juga mengamankan dua orang yang saat itu bersamanya inisial S (28) dan N (37).

Sementara inisial AD (27), AH (26) dan SA (31) merupakan tangkapan non TO. Sedangkan untuk keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak 15,14 Gram.

Rincian barang bukti hasil penangkapan tersangka TO sebanyak 9,11 Gram dan barang bukti hasil penangkapan tersangka non TO sebanyak 6,03 Gram.

Atas perbuatannya keenam tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara penjara paling lama 20 tahun paling singkat 4 tahun.

Pada kesempatan itu juga, dirinya juga menyampaikan tangkapan narkoba selama operasi antik di seluruh Polres jajaran sebanyak 24 laporan Polisi dan 29 tersangka dengan jumlah total barang bukti 29,0146 Gram Sabu.

Ia juga berharap, kesadaran seluruh masyarakat sulbar supaya tidak berurusan dengan narkoba apalagi harus terlibat sebagai pemakai dan pengedar. (HPS)

(Kalam)

***

Pos terkait