Cemari Lingkungan, Komkar Minta Pemprov Sulbar Hentikan Aktivitas Pertambangan Batu Bara di Bonehau

GlobalSulbar.com, Mamuju – Komunitas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Komkar) meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menghentikan aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT. Bonehau Prima Coal (BPC) di Desa Tamalea Tua, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, lantaran mencemari lingkungan sekitar.

Ketua Komkar, Jack Paridi mengatakan, berdasarkan data trend penyakit yang bersumber dari Puskesmas Bonehau , Kehadiran tambang batu bara itu memaksa masyarakat yang dekat dengan wilayah konsesi tersebut harus mengkomsumsi air yang tercemar serta polusi yang berdampak pada Warga Bonehau yang dilintasi truck pengangkut batu bara.

Ia mengungkapkan, tambang batu bara tersebut sebetulnya tidak sepenuhnya melalui proses perizinan, izin kelolah dan uji kelayakan serta Amdal, sehingga seharusnya belum layak untuk beroperasi apalagi sampai pada tahap holing dan mengekspor batu bara ke negara Thailand.

Selain itu, Jack juga memastikan ada pelanggaran yang jelas yang tak semestinya di tutupi seperti, rute holing ke Pelabuhan Belang – Belang yang kurang lebih 100 KM berstatus jalan nasional dan itu jelas melanggar Undang – Undang yang harusnya tidak diperbolekan.

“Pemprov Sulbar atau Dinas terkait pura – pura buta dan tuli terhadap sejumlah masalah tersebut,” beber Jack, Via WhatsAap, Minggu, 10 Maret 2024.

Atas sejumlah masalah tersebut, pihaknya meminta agar Pemprov Sulbar segera menghentikan aktivitas pertambangan batu bara PT. BPC di Bonehau.

“Sejumlah masalah ini sempat kami paparkan melalui dialog dengar pendapat bersama elemen mahasiswa, dan OPD terkait di graha sandeq sulbar, pada 2023 lalu”,

“Namun, Pemprov Sulbar berjanji akan menghentikan aktivitas pertambangan batu bara itu, serta menindaki sejumlah masalah tersebut akan tetapi pada kenyataannya tidak dilaksanakan,” aku Jack

Ia pun menduga Pemprov Sulbar tak menindaki dengan tegas aktivitas pertambangan batu bara tersebut sehingga hampir 2 tahun beroperasi masih menimbulkan banyak masalah ditengah masyarakat.

(Kalam)

***

Pos terkait