Merusak Jalan Umum, Mahasiswa Soroti PT. Bonehau Prima Coal

GlobalSulbar.com, Mamuju – Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kalumpang Bonehau (IMKB) menyoroti PT. Bonehau Prima Coal (BPC) yang melakukan aktivitas pertambangan batu bara, di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, lantaran merusak jalan umum yang dibangun oleh pemerintah.

Ketua umum IMKB Cabang Majene, Alifuddin mengatakan, Bupati Mamuju telah mengeluarkan surat rekomendasi dukungan pembukaan jalan khusus tambang, nomor : 545/265/III/2008, namun hingga saat ini pihak PT. Bonehau Prima Coal masih menggunakan jalan umum.

“Sampai saat ini pihak perusahaan masih menggunakan jalan umum, sementara Bupati sudah megeluarkan surat rekomendasi pembukaan jalan khusus tambang” kata Alifuddin, via WhatsAap, Sabtu, (9/12).

Menurutnya, jalan umum yang saat ini sedang diperbaiki oleh pemerintah kembali rusak akibat sering dilalui kendaraan PT. Bonehau Prima Coal yang bermuatan berat.

“jalan umum ini sementara diperbaiki pemerintah, tetapi rusak kembali, karena selalu dilewati mobil perusahaan yang bermuatan berat” tuturnya

Ia berharap, Pemerintah memberikan teguran kepada pihak PT. Bonehau Prima Coal agar membuka jalan khusus tambang.

“Harapan kami pemerintah memberikan teguran kepada pihak perusahaan untuk membuka jalan khusus tambang” tuturnya

Alifuddin juga menegaskan, jika pihak PT. Bonehau Prima Coal tidak membuka jalan khusus tambang, maka pihaknya bakal menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah agar memberhentikan aktivitas pertambangan batu bara perusahaan tersebut.

“Kalau pihak perusahaan tidak membuka jalan khusus tambang, kami akan turun demo untuk mendesak pemerintah memberhentikan aktivitas tambang PT. BPC” tegasnya

Sementara itu, Direktur PT. Bonehau Prima Coal, saat dikonfirmasi via WhatsAap, mengungkapkan, pihaknya belum membuka jalan khusus tambang, lantaran hingga saat ini Izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) belum diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sampai saat ini kami memang belum membuka jalan khusus tambang, karena sejak januari 2023, kami sudah mengurus IPPKH di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”,

“Tetapi sampai saat ini belum keluar, sedangkan area yang akan dibanguni jalan tersebut masuk dalam Kawasan hutan produksi terbatas” ungkap pria yang enggan disebutkan identitasnya itu

Ia menambahkan, selama IPPHK belum diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka pihaknya bakal terus menggunakan jalan umum yang dibangun oleh pemerintah.

“Kami akan terus menggunakan jalan umum, selama izin belum turun” tutupnya

(Kalam)

Pos terkait