GlobalSulbar.com, Mamuju – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Perikanan Tangkap dan TRL bekerjasama dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar menggelar kegiatan Penyuluhan Tentang Keselamatan Berlayar, Dokumen Kelaikan dan Bernavigasi Kepada Nelayan, di Aula DKP Sulbar, Selasa, (31/10).
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman nelayan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, diantaranya, pemateri dari PIP Makassar, Tim PIP diketuai Jamaluddin. Peserta didominasi oleh nelayan lokal. Kegiatan itu direncanakan berlangsung selama dua hari.
Mewakili Kepala DKP Sulbar, Kepala Seksi Pengolahan Hasil Perikanan, Wawan Jurwanto, mengucapkan terima kasih kepada Tim PIP Makassar yang telah bersedia hadir di Sulbar guna memberikan pengetahuan kepada nelayan di provinsi ke 33 ini.
“Selain pengalaman di laut, pengetahuan dalam bernavigasi secara teori pula diperlukan dalam rangka melaksanakan pengelolaan sumberdaya laut,”kata Wawan.
Di tempat terpisah, Kapada DKP Sulbar, Khaeruddin Anas, menuturkan harapan terbaiknya dengan adanya kegiatan tersebut.
Ia mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Olehnya itu, dirinya menyatakan pihaknya akan terus menggalakkan kegiatan serupa.
“Insya Allah kegiatan serupa akan terus kami galakkan guna memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi nelayan kita yang ada di Sulbar,”kata Khaeruddin Anas via whatsapp.
Berikut beberapa pengertian keselamatan berlayar. Pertama, keselamatan berlayar adalah sejumlah tindakan dan praktik yang harus diikuti oleh kapal, awak kapal, dan pemilik kapal untuk memastikan bahwa perjalanan laut berlangsung dengan aman dan bebas dari risiko.
Kedua, keselamatan berlayar adalah aspek kunci dalam industri maritim, dan berbagai aturan, peraturan, dan prosedur telah ditetapkan untuk mengatur aspek-aspek keselamatan ini.
Beberapa komponen penting dari keselamatan berlayar meliputi:
1. Peralatan Keselamatan: Kapal harus dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang sesuai, seperti pelampung, jaket pelampung, alat pemadam kebakaran, senter darurat, dan peralatan komunikasi darurat.
2. Pemeliharaan Kapal: Kapal harus dijaga dan dirawat dengan baik agar tetap dalam kondisi kerja yang baik. Ini mencakup perawatan mesin, perbaikan, dan inspeksi berkala.
3. Pelatihan Awak Kapal: Awak kapal harus dilatih untuk menghadapi situasi darurat, termasuk prosedur evakuasi, pemadam kebakaran, dan penyelamatan.
4. Navigasi yang Aman: Kapten kapal dan kru harus memastikan bahwa navigasi kapal dilakukan dengan hati-hati dan mematuhi aturan navigasi serta batas kecepatan yang aman.
5. Cuaca dan Peringatan: Kapten kapal harus selalu memantau cuaca dan peringatan maritim yang mungkin memengaruhi perjalanan kapal. Kapten harus dapat mengambil keputusan yang bijaksana terkait dengan rute dan tindakan yang perlu diambil dalam cuaca buruk.
6. Komunikasi: Kapten dan awak kapal harus selalu dapat berkomunikasi dengan baik, baik di antara mereka maupun dengan kapal lain dan pusat kontrol.
7. Evakuasi Darurat: Kapal harus memiliki rencana evakuasi darurat yang baik, dan seluruh awak kapal harus tahu prosedur evakuasi dan lokasi peralatan keselamatan.
8. Peraturan dan Kepatuhan: Kapten dan pemilik kapal harus mematuhi semua peraturan dan regulasi yang berlaku, seperti yang ditetapkan oleh otoritas maritim dan organisasi keselamatan maritim internasional.
9. Perlindungan Lingkungan: Keselamatan berlayar juga mencakup perlindungan lingkungan. Kapal harus mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan pengelolaan limbah dan polusi laut.
Ketiga, keselamatan berlayar adalah prioritas utama dalam pelayaran untuk melindungi nyawa manusia, melindungi lingkungan, dan memastikan bahwa perjalanan laut berlangsung dengan aman.
(Kalam)






