GlobalSulbar.com, Mamasa – Korban penganiayaan oleh istri oknum polisi di Mamasa, Maryam Nurdianti Simon alias Antyka Nurdian mengaku menyesali sikap suami pelaku.
Pasalnya, saat kejadian, sang suami tak melerai istrinya ketika melakukan aksi brutal terhadap Antyka.
“Rambut saya dijambak, saya dipukul pakai kursi dan asbak, hidung dan mulut saya ditinju, tapi ironisnya suaminya diam-diam saja. Ini yang saya sesalkan,” ujar Antyka kepada wartawan, Selasa, (31/10).
Antyka mengatakan, oknum polisi berinisial G yang merupakan suami pelaku tersebut seharusnya melerai istrinya yang melakukan tindakan kekerasan.
Ia pun menjelaskan, kronologi insiden tersebut.
Antyka yang berprofesi sebagai jurnalis mampir di warung pelaku untuk makan siang usai meliput aksi demo di kantor BPKD Kabupaten Mamasa, Senin (30/10) sekira pukul 14:30 Wita.
Dia ke warung bersama seorang rekannya sesama jurnalis.
Warung milik oknum polisi tersebut memang menjadi tempat wartawan di Mamasa sering berkumpul.
“Di warung itu hanya ada oknum polisi, katanya warungnya baru saja buka,” kata Antyka.
Belum sempat makan, Antyka dikejutkan kedatangan istri oknum polisi bersama tiga rekannya yang kesemuanya diketahui merupakan anggota Bhayangkari Polres Mamasa.
Para pelaku langsung menyerang Antyka secara membabi buta, tanpa memberi kesempatan dirinya berbicara.
Antyka pun menderita luka di bagian wajah.
Jurnalis di salah satu media online itu mengaku tak tahu menahu alasan istri oknum polisi menyerangnya.
Ia mengakui, memang pernah sempat dekat dengan oknum polisi G karena Antyka waktu itu salah paham.
“Memang kami sempat dekat karena dia (oknum polisi) mengaku belum beristri. Tapi setelah saya tau kalau dia sudah punya istri, saya langsung tinggalkan,” jelas Antyka
Namun begitu, tindakan main hakim sendiri tanpa meminta klarifikasi tak dapat diterima Antyka.
Dirinya sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Mamasa.
Keluarganya pun merasa keberatan atas kasus yang menimpa Antyka.
“Keluarga besar saya keberatan. Apalagi aksi menganiaya sampai berdarah-darah, main hakim sendiri, bukan budaya orang Mamasa,” tegasnya.
Antyka berharap, para pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku tanpa membeda-bedakan latar belakang.
Sayangnya, hingga saat ini Antyka belum mendapat informasi soal penahanan empat orang pelaku tersebut.
(Kalam)






