GlobalSulbar.com, Mamuju – Warga Dusun Tamalea, Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju memblokade jalan yang merupakan akses bagi kendaraan PT. Bonehau Prima Coal (BPC) untuk memuat material tambang batu bara.
Blokade jalan tersebut dilakukan warga setempat lantaran menutut pihak PT. BPC untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan situs pekuburan tua yang berada di Tamalea Tua dimana situs tersebut berada di sekitar area pertambangan PT. BPC
Selain itu, Warga Tamalea juga menuntut kepada pihak perusahaan agar merekrut karyawan dari warga pribumi asli Dusun Tamalea, dimana selama ini masyarakat Dusun Tamalae yang bekerja di PT. BPC hanya berjumlah 2 (dua) orang.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Kalumpang beserta personilnya melakukan proses problem solving terhadap PT. BPC dan warga Tamalea, dikediaman ketua Adat (Tobara) Dusun Tamalea, Desa Bonehau.
Turut hadir pada problem solving itu diantaranya, Tokoh adat (tobara), Pengawas umum PT. BPC, Koordinator mobil Houling PT. BPC, Sekdes Bonehau dan masyarakat Dusun Tamalea.
Kapolsek Kalumpang, Iptu Yusuf Bahar, mengatakan, bahwa setelah pihaknya mempertemukan seluruh pihak yang terkait, mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan saling meminta maaf” katanya, Jumat (13/10).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan sebagai berikut :
– Pihak PT BPC bersedia memenuhi seluruh tuntutan dari masyarakat Dusun Tamalea
– Tokoh adat, Masyarakat Dusun Tamalea Dan pihak PT. BPC bersama sama membuka kembali akses jalan bagi kendaraan Houling PT.BPC ” jelasnya
Iptu Yusuf Bahar berharap, dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Pihaknya juga memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat agar dalam menghadapi pemilu 2024 senantiasa menjaga stabilitas kamtibmas selalu dalam keadaan aman kondusif.
Dirinya menambahkan, pada akhir kegiatan, masing – masing pihak dengan disaksikan oleh Kapolsek Kalumpang dan aparat Pemerintah Desa membuat surat pernyataan dan saling meminta maaf serta berjanji mengedepankan komunikasi dan koordinasi setiap muncul permasalahan” tambahnya (HPM)
(Kalam)