GlobalSulbar.com, Mamuju – Empat orang pria melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Gudang SMP Budi Mulya Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Atas kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke pihak Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, dan kemudian di lakukan visum et revertum dan perawatan medis.
Setelah menerima laporan tersebut Pihak Polsek Kalukku langsung mengamankan dua orang pelaku pria berinisial AB (25) dan YR (18) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.
Kapolsek Kalukku, Iptu Judtson Betteng mengatakan, kelakuan bejat para pelaku diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya” katanya, Selasa, (12/9).
Ia menjelaskan, adapun kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak 4 orang pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 sekitar pukul 11.00 wita didalam gudang atau ruang kelas yang tidak digunakan lagi Di SMP Budi Mulya Tasiu Kecamatan Kalukku, Mamuju” jelasnya
Judtson menuturkan, AB (25) sendiri berprofesi sebagai remaja pengangguran sedangkan temannya masih berprofesi sebagai pelajar SMU”
“para pelaku melancarkan aksi tak terpuji tersebut secara bersama sama didalam gudang ruang kelas kosong SMP Budi Mulya Tasiu” tuturnya
Ia menambahkan, saat ini Polsek Kalukku sudah mengamankan 2 orang diserahkan ke sat Reskrim Polresta Mamuju sedangkan 2 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh Resmob sat Reskrim Polresta mamuju” tambahnya (HPM)
(Kalam