GlobalSulbar.com, Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris bersama seluruh unsur forkopimda menggelar Peletakan Batu Pertama pembangunan kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, di Arteri Simboro Mamuju, Jumat, (8/9).
Kantor Pengadilan Tingggi Sulbar tersebut dibangun diatas lahan seluas 1,5 hektar yang telah di hibahkan Pemprov Sulbar ke Pengadilan Tinggi melalui Mahkamah Agung.
Pembangunan kantor ini juga dibangun menggunakan APBN dengan masa waktu kerja 365 hari.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan, bersyukur karena seluruh pimpinan Forkopimda hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi.
“Secara eksis Pengadilan Tinggi semakin kokoh dengan dibangunnya gedung untuk berkantor ini semakin menambah representasi kelengkapan lembaga institusi pemerintah di Sulbar,” kata Idris
Menurutnya, dalam perjalanannya keberadaan Pengadilan Tinggi Sulbar di Sulbar, pemerintah berupaya mencarikan lahan yang representatif untuk dijadikan lokasi kantor.
Ia menekankan, dalam pembangunan kantor tersebut harus betul memahami kondisi geografis di Sulbar apalagi berada di wilayah rings of fire. sehingga aspek kebencanaan harus diperhatikan betul.
“Saya tadi sempat diberitahu dan alhamdulilah karena pengadilan tinggi untuk tiang pancang lebih dalam lagi yaitu 23 meter, apalagi ini tempat selain ring of fire ini tempat kategori rawa,” tutur Idris
Ia berharap, pembangunan kantor Gubernur dapat menjadi contoh bangunan yang mengedepankan aspek lingkungan dan berbasis lingkungan.
Pihaknya berjanji akan memenuhi beberapa permintaan dari Pengadilan Tinggi seperti pembukaan akses jalan di jalur Arteri dan pembangunan rumah jabatan.
“Semoga dengan adanya bangunan ini paling Tidak dapat menjadi rujukan smart office, dengan kualitas terbaik untuk Sulbar maju terus” tutup Idris
(Kalam)