GlobalSulbar.com, Mamuju – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju menawarkan 2 (dua) opsi untuk penyelesaian masalah yang terjadi di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Adapun 2 opsi tersebut yakni, opsi yang pertama diselesaikan secara kekeluargaan, dan opsi yang kedua dilakukan pemilihan ulang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Untuk menindaklanjuti pertemuan yang pertama, kemarin (16/2) kami kembali melakukan pertemuan yang kedua di kantor PMD Mamuju, namun pada pertemuan tersebut belum ada keputusan yang diambil, karena tidak dihadiri oleh Kepala Desa Buttuada dan Camat Bonehau, sehingga pihak PMD menawarkan 2 opsi yaitu, penyelesain secara kekeluargaan, dan pemilihan ulang BPD” ungkap Erik selaku Sekertaris Desa Buttuada saat ditemui diruang kerjanya, Jumat, (17/2).
Ditempat yang sama, Kepala Desa Buttuada, Arnol Rerung, saat ditanya mengenai opsi yang akan dipilih, ia mengatakan, belum memilih salah satu dari kedua opsi tersebut.
“Saya belum memilih opsi apa yang akan diambil, karena saya masih mempertimbangkan kedua opsi tersebut” tuturnya
Sementara itu terkait pembayaran insentif BPD yang juga merupakan salah satu tuntutan Aliansi Masyarakat Desa Buttuada, ia mengaku sudah dibayarkan.
“Sudah dibayarkan senilai Rp. 9.600.000 (sembilan juta enam ratus ribu rupiah) selama 1 tahun” akunya
(Kalam)






